Rabu, 26 September 2012

GURU MEROKOK PADA SAAT PEMBELAJARAN, BOLEHKAH?



Ada yang mengatakan bahwa merokok itu dapat menyebabkan kecanduan. Artinya seseorang mengalami ketergantungan terhadap rokok. Dari beberapa ucapan perokok yang pernah didengar, jika  tidak merokok perasaan menjadi tidak enak dan nyaman. Karenanya banyak perokok tidak bisa lepas dari rokok dan menghentikan kebiasaan merokok.
           
Merokok dapat merugikan kesehatan, ini sudah banyak diketahui  masyarakat. Perokok  pasti sadar bahwa banyak penyakit yang dapat ditimbulkan oleh rokok. Pemerintah bahkan mewajibkan  industri rokok agar mencantumkan pada kemasan rokok bahaya dan penyakit yang dapt timbul karena merokok. Rasanya tidak ada produk yang secara gamblang mencantumkan bahaya atau efek samping yang ditimbulkannya, tetapi laris manis digunakan selain rokok. Orang akan menimbang secara saksama apabila akan mengkonsumsi obat yang mempunyai efek samping. Namun, perokok sepertinya  mengesampingkan efek dan bahaya merokok. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa perokok tidak berhenti merokok walaupun tahu bahaya merokok.
Jika diperhatikan, banyak juga kalangan guru yang menjadi perokok. Tentu, guru perokok tidak dapat dipaksa  untuk berhenti merokok. Namun, seorang guru perokok yang karena sudah kecanduan merokok  tentulah harus dapat menentukan atau  tempat dan waktu  yang tepat dan pantas untuk merokok , terutama jika berada di lingkungan sekolah.
Guru adalah panutan siswa. Apa yang dilakukan guru cenderung ditiru oleh siswa. Guru yang merokok pada saat mengajar secara tidak langsung memberikan contoh kepada siswa untuk merokok juga. Guru yang merokok dalam kelas telah memberikan contoh gaya hidup tidak sehat kepada siswa. Sadar atau tidak tindakan guru merokok  pada saat pembelajaran akan ditiru oleh siswa.
Guru seharusnya menyampaikan bahaya rokok terhadap kesehatan kepada siswa. Merokok bukanlah hal yang baik, karena merokok  dapat merugikan kessehatan. Rokok bukan hanya dapat membahayakan kesehatan si perokok saja, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan orang yang tidak merokok yang turut menghisap asap rokok.
            Hampir semua lembaga pendidikan melarang siswa merokok. Siswa  merokok dalam lingkungan sekolah melangggar tata tertib sekolah. Siswa dinyatakan tidak disiplin jika merokok. Sungguh sikap yang tidak demokratis jika guru merokok saat pembelajaran, sementara di sisi lain siswa dilarang merokok. Siswa akan merasakan adanya ketidakadilan dalam hal ini. Mengapa mereka dilarang merokok sementara guru mereka diperbolehkan. Mengapa harus aa diskriminasi karena mereka siswa. Seharusnya perlakuan aturan berlaku umum, baik bagi siswa maupun guru untuk tidak merokok.
            Sekolah harus konsisten dan adil dalam memberlakukan aturan merokok di sekolah tanpa membedakan apakah si perokok guru atau siswa. Sekolah seharusnya dijadikan kawasan bebas rokok.
            Bagaimana menurut Anda? Pantaskah guru merokok di sekolah, terutama pada saat pembelajaran berlangsung?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar