Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 September 2012

GURU MEROKOK PADA SAAT PEMBELAJARAN, BOLEHKAH?



Ada yang mengatakan bahwa merokok itu dapat menyebabkan kecanduan. Artinya seseorang mengalami ketergantungan terhadap rokok. Dari beberapa ucapan perokok yang pernah didengar, jika  tidak merokok perasaan menjadi tidak enak dan nyaman. Karenanya banyak perokok tidak bisa lepas dari rokok dan menghentikan kebiasaan merokok.
           
Merokok dapat merugikan kesehatan, ini sudah banyak diketahui  masyarakat. Perokok  pasti sadar bahwa banyak penyakit yang dapat ditimbulkan oleh rokok. Pemerintah bahkan mewajibkan  industri rokok agar mencantumkan pada kemasan rokok bahaya dan penyakit yang dapt timbul karena merokok. Rasanya tidak ada produk yang secara gamblang mencantumkan bahaya atau efek samping yang ditimbulkannya, tetapi laris manis digunakan selain rokok. Orang akan menimbang secara saksama apabila akan mengkonsumsi obat yang mempunyai efek samping. Namun, perokok sepertinya  mengesampingkan efek dan bahaya merokok. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa perokok tidak berhenti merokok walaupun tahu bahaya merokok.
Jika diperhatikan, banyak juga kalangan guru yang menjadi perokok. Tentu, guru perokok tidak dapat dipaksa  untuk berhenti merokok. Namun, seorang guru perokok yang karena sudah kecanduan merokok  tentulah harus dapat menentukan atau  tempat dan waktu  yang tepat dan pantas untuk merokok , terutama jika berada di lingkungan sekolah.
Guru adalah panutan siswa. Apa yang dilakukan guru cenderung ditiru oleh siswa. Guru yang merokok pada saat mengajar secara tidak langsung memberikan contoh kepada siswa untuk merokok juga. Guru yang merokok dalam kelas telah memberikan contoh gaya hidup tidak sehat kepada siswa. Sadar atau tidak tindakan guru merokok  pada saat pembelajaran akan ditiru oleh siswa.
Guru seharusnya menyampaikan bahaya rokok terhadap kesehatan kepada siswa. Merokok bukanlah hal yang baik, karena merokok  dapat merugikan kessehatan. Rokok bukan hanya dapat membahayakan kesehatan si perokok saja, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan orang yang tidak merokok yang turut menghisap asap rokok.
            Hampir semua lembaga pendidikan melarang siswa merokok. Siswa  merokok dalam lingkungan sekolah melangggar tata tertib sekolah. Siswa dinyatakan tidak disiplin jika merokok. Sungguh sikap yang tidak demokratis jika guru merokok saat pembelajaran, sementara di sisi lain siswa dilarang merokok. Siswa akan merasakan adanya ketidakadilan dalam hal ini. Mengapa mereka dilarang merokok sementara guru mereka diperbolehkan. Mengapa harus aa diskriminasi karena mereka siswa. Seharusnya perlakuan aturan berlaku umum, baik bagi siswa maupun guru untuk tidak merokok.
            Sekolah harus konsisten dan adil dalam memberlakukan aturan merokok di sekolah tanpa membedakan apakah si perokok guru atau siswa. Sekolah seharusnya dijadikan kawasan bebas rokok.
            Bagaimana menurut Anda? Pantaskah guru merokok di sekolah, terutama pada saat pembelajaran berlangsung?


Senin, 24 September 2012

JANGAN MENGAKTIFKAN PONSEL PADA SAAT MENGAJAR



Zaman sekarang telepon seluler sudah menjadi kebutuhan utama. Keberadan telepon seluler memudahkan kita dalam berkomunikasi. Jarak dan waktu bukan lagi menjadi penghalang berkat adanya telepon seluler.
Namun, ada situasi terkadang yang membatasi  penggunaan telepon seluler. Menerima panggilan, melakukan panggilan,atau pun menerima dan mengirim pesan  singkat sebaiknya dihindari dalam situasi itu. Salah satunya adalah pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
(sumber : kokeykhia.blogspot.com)
Salah satu aturan dalam tata tertib siswa, yang  diterapkan di banyak  sekolah,  adalah adanya larangan bagi siswa untuk membawa dan menggunakan telepon seluler di lingkungan sekolah. Proses belajar mengajar pastilah akan terganggu, jika pada saat itu ada siswa yang menerima atau melakukan panggilan dan menerima atau mengirim pesan singkat.
Bagaimana dengan guru? Guru mungkin tidak perlu dilarang membawa telepon seluler di lingkungan sekolah. Akan tetapi,  seorang  guru  sebaiknya tidak menggunakan telepon seluler pada saat mengajar. Dapat dibayangkan bagaimana suasana kelas pada saat guru mengajar lalu telepon selulernya berbunyi.  Guru pasti terburu-buru menghentikan kegiatan mengajarnya karena harus menerima telepon. Mungkin guru akan meninggalkan kelas untuk menerima telepon.
Pada saat guru  menerima telepon, walaupun tidak terlalu lama, siswa akan teralihkan perhatiannya dari kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung. Akan ada saja siswa yang memanfaatkan saat-saat seperti itu untuk melakukan aktivitas lain. Misalnya bermain-main dan membuat kegaduhan dalam kelas.